Jakarta – Direktur Eksekutif Sentra Ketahanan dan Keadilan (Sekata Institut), Andri Frediansyah, mempertanyakan minimnya inisiatif sejumlah rektor dan guru besar perguruan tinggi negeri yang mengikuti Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) 2026 untuk menyampaikan kembali berbagai materi strategis yang mereka peroleh kepada sivitas akademika di kampus masing-masing.
Menurut Andri, para rektor mendapatkan kesempatan berdialog langsung dengan pemerintah mengenai arah pembangunan nasional, kebijakan strategis, tantangan geopolitik, hingga agenda transformasi bangsa. Namun, pengetahuan tersebut justru tidak banyak ditransformasikan menjadi forum akademik yang dapat memperkaya perspektif dosen, mahasiswa, maupun masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa informasi strategis yang diperoleh dari forum negara justru berhenti di ruang pertemuan? Mengapa tidak dibawa kembali ke kampus untuk diperdebatkan secara ilmiah, diuji secara akademik, dan dijelaskan kepada sivitas akademika? Jika itu tidak dilakukan, maka kehadiran para rektor dalam forum nasional kehilangan nilai transformasinya,” kata Andri, Sabtu (4/7/2026).
Ia menilai fenomena tersebut merupakan gejala melemahnya kepemimpinan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kampus tidak boleh terjebak dalam budaya safety player, yakni memilih diam demi menjaga kenyamanan institusi, sementara ruang publik dipenuhi narasi yang sering kali tidak utuh dan jauh dari basis ilmiah.
“Diamnya kalangan akademisi bukan lagi sekadar pilihan sikap. Dalam situasi ketika masyarakat membutuhkan penjelasan berbasis ilmu pengetahuan, diam justru menciptakan ruang kosong yang akhirnya diisi oleh disinformasi, propaganda, dan polarisasi. Kampus tidak boleh membiarkan ruang nalar publik direbut oleh pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas keilmuan,” ujarnya.
Andri menegaskan, perguruan tinggi negeri dibiayai oleh negara dan masyarakat untuk melahirkan kepemimpinan intelektual yang berpihak pada kebenaran ilmiah, bukan untuk menghasilkan elite akademik yang hanya hadir dalam forum-forum strategis tanpa menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan akademik di kampus.
“Seorang rektor bukan sekadar pejabat administratif. Ia adalah pemimpin ilmu pengetahuan. Ketika memperoleh pengetahuan strategis dari negara tetapi tidak mentransformasikannya kepada sivitas akademika, maka fungsi kepemimpinan akademiknya patut dipertanyakan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan mandat kepada perguruan tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Diseminasi informasi strategis kepada publik akademik merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional yang tidak dapat diabaikan”, jelasnya.
Lebih jauh, Andri menilai kondisi tersebut berkontribusi terhadap melemahnya kesadaran kebangsaan di kalangan generasi muda. Ketika kampus tidak lagi menjadi ruang utama untuk menjelaskan arah pembangunan nasional secara objektif dan ilmiah, mahasiswa akan lebih banyak membentuk pandangannya melalui media sosial yang belum tentu menyajikan informasi secara utuh.
“Kalau kampus memilih diam, jangan heran apabila hoaks lebih dipercaya daripada guru besar. Jangan heran apabila opini media sosial lebih berpengaruh daripada hasil riset. Dan jangan heran apabila rasa kebangsaan perlahan terkikis karena otoritas intelektual kehilangan keberanian menjalankan fungsinya,” katanya.
Andri bahkan menilai para pendiri bangsa akan merasa prihatin apabila melihat kondisi tersebut. Menurutnya, republik ini dibangun oleh kaum intelektual yang menjadikan kampus sebagai pusat pencerahan masyarakat, bukan institusi yang sekadar mengikuti agenda seremonial negara.
“Para pendiri bangsa mewariskan kampus sebagai benteng moral dan benteng akal sehat. Jika hari ini kampus lebih nyaman menjadi penonton daripada menjadi penjelas keadaan, tentu itu merupakan kemunduran yang patut disesalkan,” ujarnya.
Andri mendorong adanya evaluasi terhadap efektivitas keikutsertaan para rektor dalam forum-forum strategis nasional. Menurutnya, ukuran keberhasilan tidak cukup sebatas kehadiran, tetapi juga sejauh mana pengetahuan yang diperoleh diterjemahkan menjadi kuliah umum, seminar, diskusi ilmiah, maupun kebijakan akademik yang memperkuat wawasan kebangsaan di lingkungan perguruan tinggi.
“Negara tidak membutuhkan rektor yang sekadar hadir. Negara membutuhkan pemimpin akademik yang mampu membawa pulang gagasan, menjelaskannya kepada kampus, mengkritisinya secara ilmiah, lalu mengembalikannya menjadi energi untuk memperkuat bangsa. Itulah hakikat kepemimpinan intelektual yang sesungguhnya,” tutup Andri.

