Merauke – Di tengah masifnya pergerakan alat berat dan gelontoran investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan pangan di Wanam, Kabupaten Merauke, sebuah pertanyaan mendasar menyeruak: Apakah megahnya infrastruktur otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan warga yang mendiami tanah tersebut?
Pertanyaan krusial inilah yang memicu Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) menggelar Konsultasi Publik sekaligus meresmikan Posko dan Layanan Lapor MPSI di Aula Anim Ha, Merauke, Jumat (24/7/2026). Forum yang menghimpun lintas elemen dari pemerintah, tokoh adat, akademisi, hingga jurnalis ini menegaskan bahwa percepatan ekonomi tidak boleh dibayar mahal dengan marjinalisasi masyarakat lokal.
Ketua Bidang Advokasi MPSI, Muhammad Dede Gusli Piliang, menyoroti realitas lapangan yang kerap luput dari perancangan megaproyek. Menurutnya, pergeseran tata ruang dan demografi akibat masuknya investasi berskala raksasa berpotensi menggerus akses pendidikan anak, melemahkan pola pengasuhan berbasis budaya, serta menyudutkan masyarakat adat menjadi penonton di tanah sendiri.
“Pembangunan tidak boleh diukur sekadar dari deretan beton atau tingginya angka investasi. Ukuran keberhasilan yang paling hakiki adalah apakah kualitas hidup warga meningkat tanpa mengorbankan hak pendidikan anak dan ruang hidup masyarakat adat. Anak-anak Papua tidak boleh menjadi pihak yang menanggung biaya sosial dari ambisi pembangunan ini,” tegas Gusli.
Sebagai langkah konkret, Posko Layanan Lapor MPSI hadir sebagai ruang independen yang siap mendampingi warga Merauke dalam menyuarakan pengaduan, mengawal sengketa ruang hidup, serta menjaga kelangsungan pendidikan berbasis adat. Data dan fakta yang dihimpun dari posko ini akan diolah menjadi riset presisi untuk menagih tanggung jawab negara agar setiap kebijakan wajib menyertakan mitigasi dampak sosial.
MPSI menegaskan bahwa pemenuhan hak atas pendidikan dan penghormatan pada masyarakat adat adalah amanat konstitusi Pasal 18B dan Pasal 31 UUD 1945 yang tidak dapat ditawar. Pembangunan Papua hanya akan dianggap berhasil jika pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak dasar warganya, sehingga cita-cita mewujudkan Generasi Papua Unggul tidak berhenti sebagai slogan semata.***

