Timika – Sekretaris Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Charles Kossay, menegaskan bahwa penguatan riset advokasi menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan warga sipil yang efektif dan berkelanjutan di Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Charles saat menjadi narasumber dalam Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal yang berlangsung di Horison Diana Hotel Timika, Papua Tengah, Kamis (25/6/2026).
Menurut Charles, berbagai dinamika sosial yang berkembang di Papua menuntut hadirnya aktor-aktor lokal yang tidak hanya memiliki kepedulian terhadap masyarakat, tetapi juga kapasitas dalam melakukan riset, mendokumentasikan fakta lapangan, membangun komunikasi publik, serta mengembangkan jejaring kolaboratif lintas sektor.
“Perlindungan warga sipil tidak bisa hanya mengandalkan respons spontan setiap kali terjadi persoalan. Dibutuhkan kerja-kerja riset yang sistematis agar setiap masalah dapat dipahami secara utuh, sehingga solusi yang ditawarkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Charles.
Ia menjelaskan, riset advokasi memiliki peran strategis karena mampu menghadirkan fakta dan data yang kredibel sebagai dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan maupun langkah-langkah perlindungan masyarakat.
“Dengan demikian, proses advokasi tidak berhenti pada narasi atau tuntutan semata, tetapi mampu menghasilkan perubahan yang terukur”, jelasnya.
Menurut dia, Papua membutuhkan lebih banyak aktor lokal yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah, media, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Mahasiswa, tokoh pemuda, akademisi, tokoh adat, jurnalis, dan komunitas masyarakat sipil adalah garda terdepan yang paling memahami kondisi sosial di lapangan. Karena itu, kapasitas mereka perlu terus diperkuat agar mampu melakukan advokasi yang berbasis data, objektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Charles menilai, tantangan perlindungan warga sipil di Papua semakin kompleks seiring berkembangnya arus informasi dan dinamika sosial yang terjadi di berbagai wilayah. Dalam kondisi tersebut, kemampuan memetakan isu, mengidentifikasi aktor yang terlibat, membaca risiko, serta melakukan verifikasi informasi menjadi keterampilan yang sangat penting.
“Banyak persoalan di tingkat akar rumput yang tidak terdokumentasi secara baik. Akibatnya, suara masyarakat sering kali tidak tersampaikan secara utuh kepada pengambil kebijakan. Karena itu, riset advokasi menjadi instrumen penting untuk memastikan fakta lapangan dapat diolah menjadi rekomendasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Charles menekankan bahwa upaya perlindungan warga sipil tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Dibutuhkan jaringan aktor lokal yang kuat dan mampu bekerja secara kolaboratif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan maupun sosial yang berkembang di masyarakat”, tegasnya.
Menurut dia, jejaring yang terbangun antara mahasiswa, pemuda, tokoh adat, akademisi, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil akan memperkuat sistem peringatan dini, mempercepat pertukaran informasi, serta membuka ruang dialog yang konstruktif dalam penyelesaian berbagai persoalan.
“Ketika aktor-aktor lokal memiliki jaringan yang kuat, maka respons terhadap persoalan masyarakat akan menjadi lebih cepat, terukur, dan berbasis fakta. Kolaborasi seperti inilah yang dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan warga sipil sekaligus menjaga ruang demokrasi di Papua,” katanya.
Charles juga mengingatkan pentingnya mengedepankan pendekatan advokasi non litigasi melalui dialog, mediasi, komunikasi publik, dan lobi kebijakan yang dilakukan secara damai serta menghormati konteks sosial budaya masyarakat Papua.
“Advokasi yang baik adalah advokasi yang mampu menghadirkan solusi. Karena itu, setiap proses advokasi harus mengedepankan akurasi data, etika, dan tanggung jawab sosial agar tidak memicu kesalahpahaman maupun eskalasi konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Workshop tersebut diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai unsur, mulai dari mahasiswa, tokoh pemuda, penggiat demokrasi, guru dan dosen, tokoh adat, jurnalis media lokal, hingga komunitas masyarakat sipil. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas riset advokasi dan pengembangan jaringan aktor lokal untuk mendukung perlindungan warga sipil serta penguatan demokrasi di Papua.
Charles berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan jaringan aktor lokal yang mampu bekerja secara profesional, berbasis data, dan berkelanjutan dalam mengawal berbagai isu kemasyarakatan khususnya berbagai tantangan pembangunan di Papua.
“Papua membutuhkan aktor-aktor lokal yang mampu mengubah kepedulian menjadi kerja nyata berbasis pengetahuan dan kolaborasi. Dari sinilah perlindungan warga sipil yang kuat dan berkelanjutan dapat dibangun dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan,” pungkasnya.***

