MERAUKE – Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ketahanan sosial masyarakat adat Papua melalui pendekatan pendidikan, pemberdayaan, dan advokasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi advokasi non litigasi dan penyaluran bantuan bahan makanan kepada peserta didik PKBM Kanajeraf Kum Niyenggeuw Kyerku Wasur, Distrik Wasur, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (26/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Kajian Kebijakan MPSI, Annas Fitrah Akbar, dan diikuti oleh anak-anak serta peserta didik yang berasal dari kawasan masyarakat adat di sekitar Wasur, termasuk wilayah yang tengah mengalami dinamika pembangunan akibat hadirnya proyek-proyek strategis berskala besar.
Annas mengatakan, pembangunan tidak hanya diukur dari tersedianya infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk memahami hak-haknya, berpartisipasi dalam proses pembangunan, serta menjaga kohesi sosial di tengah perubahan yang terjadi.
“Pembangunan yang berkualitas harus diiringi dengan penguatan kapasitas masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk memperkenalkan advokasi non litigasi sebagai instrumen penyelesaian persoalan yang mengedepankan dialog, musyawarah, partisipasi, dan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi serta hukum yang berlaku,” ujar Annas.
Menurutnya, advokasi non litigasi menjadi instrumen penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu menyampaikan aspirasi secara konstitusional tanpa harus mengedepankan konflik.
“Melalui pemahaman tersebut, masyarakat didorong menjadi subjek pembangunan yang aktif, kritis, sekaligus bertanggung jawab”, ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat adat yang memiliki literasi hukum dan pemahaman terhadap mekanisme advokasi akan lebih siap menghadapi berbagai perubahan sosial maupun kebijakan publik. Dengan demikian, setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur dialog, mediasi, konsultasi publik, hingga mekanisme administratif yang tersedia.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk didengar sekaligus memiliki tanggung jawab menjaga persatuan. Advokasi non litigasi mengajarkan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bermartabat, mengedepankan musyawarah, serta membangun komunikasi yang produktif dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Annas menilai penguatan literasi hukum sejak usia dini merupakan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang tangguh.
“Anak-anak yang memahami nilai-nilai kebangsaan, hak konstitusional, dan pentingnya penyelesaian masalah secara damai akan tumbuh menjadi generasi yang mampu menjaga stabilitas sosial sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerahnya”, jelasnya.
Selain memberikan materi advokasi, MPSI juga menyerahkan bantuan bahan makanan kepada para peserta PKBM sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah Wasur.
Annas menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Anak-anak yang memperoleh kecukupan pangan akan memiliki kondisi fisik dan psikologis yang lebih baik sehingga mampu mengikuti proses belajar secara optimal.
“Bantuan bahan makanan ini bukan sekadar bantuan sosial. Ini adalah bentuk investasi kemanusiaan. Kami ingin memastikan anak-anak tetap memiliki semangat belajar, tumbuh sehat, dan tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak hanya karena keterbatasan ekonomi. Pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar harus berjalan beriringan agar mampu melahirkan sumber daya manusia Papua yang unggul,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang berada di wilayah terpencil maupun yang menghadapi berbagai keterbatasan.
“Oleh karena itu, penguatan PKBM merupakan investasi sosial yang akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan sumber daya manusia Papua”, tegasnya.
MPSI berharap kegiatan ini dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat adat melalui peningkatan literasi hukum, penguatan partisipasi publik, serta tumbuhnya budaya dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
“Di sisi lain, dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan mendorong lahirnya generasi Papua yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu menjadi pelaku utama pembangunan di tanah kelahirannya”, harapnya.
Bagi MPSI, pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya membangun jalan, gedung, atau kawasan ekonomi, tetapi juga membangun manusia.
“Ketika masyarakat memiliki pengetahuan, ruang berpartisipasi, dan terpenuhi kebutuhan dasarnya, maka di situlah fondasi ketahanan sosial dan masa depan Papua yang lebih maju dapat diwujudkan,” tutup Annas.***

