Parpol Karangasem Beri Nilai Plus Atas Profesionalisme KPU dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Karangasem – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Kabupaten Karangasem dalam pengelolaan data pemilih.

Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karangasem beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem didampingi Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, unsur TNI dan Polri, perangkat daerah terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja, serta perwakilan pengurus partai politik tingkat Kabupaten Karangasem.

Dalam kesempatan tersebut, I Gede John Darmawan, S.H., selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses yang bersifat dinamis karena dipengaruhi oleh berbagai perubahan data kependudukan, seperti pemilih yang telah memenuhi syarat, perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Menurutnya, kualitas daftar pemilih tidak dapat diwujudkan hanya oleh penyelenggara pemilu, melainkan memerlukan dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

“Pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang dinamis karena data kependudukan terus mengalami perubahan. KPU tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan dukungan, koordinasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan dari seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah desa dan kelurahan, Bawaslu, partai politik, hingga masyarakat, agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029,” ujar I Gede John Darmawan.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Karangasem menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil pemutakhiran, jumlah pemilih di Kabupaten Karangasem tercatat sebanyak 404.117 pemilih, meningkat dari 402.490 pemilih pada Triwulan I Tahun 2026 atau bertambah sebanyak 1.627 pemilih.

Perubahan tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang terdiri atas penambahan 2.390 pemilih baru, penghapusan 763 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 161 perbaikan elemen data pemilih. Dinamika tersebut mencerminkan proses pemeliharaan data pemilih yang terus dilakukan secara berkala sesuai perkembangan data kependudukan.

Rapat pleno juga menjadi forum koordinasi dan diskusi bersama para pemangku kepentingan. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan partai politik menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara terbuka, sekaligus memberikan masukan konstruktif sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kualitas daftar pemilih.

Beberapa masukan yang disampaikan dalam forum antara lain berkaitan dengan perlunya penjelasan lebih rinci mengenai sumber data penambahan pemilih baru dan kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), penguatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemerintah desa dan kelurahan, peningkatan validasi data pemilih pemula, data kematian, dan perpindahan penduduk, serta pentingnya menjaga kualitas daftar pemilih sebagai persiapan menuju tahapan Pemilu Tahun 2029.

KPU Kabupaten Karangasem menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat pleno sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik dan partisipasi para pemangku kepentingan. Seluruh saran dan masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada periode berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas daftar pemilih melalui koordinasi dengan instansi terkait, keterbukaan informasi, serta pelibatan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.***

Share Now!!

blank

Balibersuara.com merupakan portal berita aktual masyarakat Bali.
Menghubungkan Bali melalui berita dengan informasi terkini seputar politik, pendidikan,
tekno & sains, bola & sport, pariwisata dan otomotif.

© 2026 BALIBERSUARA. ALL RIGHTS RESERVED.

Scroll to Top