Tersangka Demo di DPRD Bali Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

 

BALIBERSUARA.COM – Para tersangka demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada hari ini Senin, 20 Oktober 2025 sekitar jam 12.30.

Pelaku Demonstrasi yang diduga melakukan tindakan anarkhis pada saat aksi massa tanggal 30 Agustus 2025 lalu di Depan Kantor DPRD Bali diserahkan oleh Polda Bali ke Kejaksaan Negeri  Denpasar.

Empat pelaku yang serahkan tersebut diantaranya : I Putu Bagus Sujaya Dewa ( 18 Tahun ), I Komang Ragil Tri Lansmana ( 18 Tahun ), I Ketut Mardiana ( 19 Tahun ) dan  Andre Surya Dinata ( 18 Tahun ) resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar.

Mereka mendapatkan pembelaan dari sejumlah Advokat dan Aktivis Gerakan yang tergabung dalam “Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi “ ( KABUD ) yang dipimpin oleh Koordinator I Made “ Ariel” Suardana, SH., MH yang juga di Direktur LABHI BALI.

Pelimpahan ini diterima oleh Jaksa Gusti Karmawan, SH, proses pelimpahan itu berjalan sekitar 30 menit lamanya. Seusai menandatangani berita acara pelimpahan Tersangka kembali ditahan oleh Kejaksaan yang nantinya akan dititipkan pada Lapas Kerobokan.

I Made “ Ariel” Suardana, SH., MH seusai pelimpahan ditanya wartawan mengatakan bahwa Koalisi ini terbentuk dari berbagai elemen gerakan salah satunya Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia ( LABHI ) Bali

Dia menambahkan Tersangka rata-rata masih kelas 3 SMA ini seharusnya dipulangkan dan diberikan tahanan Kota setidaknya Tahanan Rumah. Karena itu pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan / Pengalihan Tahanan seusai pelimpahan ini.

“Kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pada kasus ini peran Tersangka yang ditahan tidak signifikan. Itu reaksi spontan dari demonstrasi bukan tindakan makar. Karena itu Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi ( KABUD ) mendesakkan pihak Kejaksaan memulangkan mereka meski kasusnya masih berjalan,” kata Made Ariel.

Penahanan ini sudah tidak relevan, sebab sudah sangat lama apalagi mereka mau ujian. Mereka kan rata-rata kelas 3 SMA. Tampak yang hadir mendampingi dari Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi yaitu :  Nurdin, SH, MH, Cokorda Adnyaswari, SH,  Aryantha Wijaya, SH, Cokorda Ekawati, SH, Indira dan Diva serta puluhan orang tua Tersangka.

Share Now!!

blank

Balibersuara.com merupakan portal berita aktual masyarakat Bali.
Menghubungkan Bali melalui berita dengan informasi terkini seputar politik, pendidikan,
tekno & sains, bola & sport, pariwisata dan otomotif.

© 2026 BALIBERSUARA. ALL RIGHTS RESERVED.

Scroll to Top